KOTA TASIK (CM) – Momentum penting bagi Kota Tasikmalaya ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya untuk periode 2024-2044 pada Senin, 02 Desember 2024.
Rapat ini bertujuan untuk merancang visi besar pembangunan kota yang terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut diawali dengan tausiyah yang disampaikan oleh H. Wahid, S.Pd.I, anggota DPRD dari Fraksi PKB, yang memberikan sentuhan moral dan spiritual kepada agenda besar yang akan dibahas.
Tausiyah ini memberikan pengingat akan pentingnya integritas dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang dirumuskan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., MH, rapat ini berjalan khidmat dan terstruktur. Ia didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, seperti H. Heri Ahmadi, S.Pd.I, H. Wahid, S.Pd., serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si, Sekretaris DPRD, Dr. Rojab Riswan Taufik, AP., M.Si, dan berbagai tokoh penting lainnya.
Dalam rapat ini, Pj. Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si, menyampaikan secara langsung Raperda RTRW yang menjadi dokumen strategis dalam merencanakan pengembangan wilayah Kota Tasikmalaya selama dua dekade ke depan.
Raperda tersebut berisi panduan kebijakan dan pengelolaan ruang kota yang mencakup berbagai aspek seperti pemukiman, infrastruktur, transportasi, hingga pelestarian lingkungan.
Setelah pemaparan Raperda, dokumen tersebut diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut.
Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD terhadap Raperda RTRW. Setiap fraksi memberikan masukan, kritik, dan usulan konstruktif untuk memastikan RTRW yang dirancang benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Hj. Evi Silviani, menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Fraksi PPP, melalui Riko Restu Wijaya, SH, menekankan perlunya memperhatikan aspek pemerataan pembangunan antarwilayah agar tidak ada kecamatan yang tertinggal.
Fraksi PKS, diwakili Elan Jaelani, fokus pada pengelolaan lingkungan hidup dan tata ruang yang mendukung keberlanjutan ekosistem.
Fraksi PKB, melalui Asep Endang Muhammad Syam, SH., MH, mengusulkan pengoptimalan ruang publik yang ramah keluarga dan komunitas.
Fraksi Partai Golkar, diwakili Isep Rislia, SP., menyampaikan pandangan tentang pentingnya pembangunan kawasan industri yang terintegrasi.
Fraksi PDIP, melalui Dodo Rosada, SH., MH., menggarisbawahi kebutuhan akan perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase dan sanitasi.
Fraksi PAN, diwakili Bagas Suryono, memberikan pandangan mengenai perlunya peningkatan akses pendidikan melalui pembangunan fasilitas pendidikan baru.
Fraksi Partai Gabungan Demokrat Bintang Restorasi, melalui Aufa Sezara Dianjani, S.AB, menekankan pada peningkatan layanan publik yang berbasis digital.
Sebagai penutup rapat, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH., MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan.
“Pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi menjadi refleksi dari harapan masyarakat. Kami optimis, melalui kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, RTRW ini dapat menjadi landasan kuat untuk membangun Tasikmalaya yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga wujud nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menciptakan perencanaan yang matang demi kesejahteraan seluruh warga kota.
Dengan RTRW yang baik, diharapkan pembangunan Kota Tasikmalaya dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap tantangan di masa depan.