“Dalam upaya tema pembangunan tersebut kebijakan pembangunan 2019 diarahkan pada upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, baik mental, spiritual, sosial mau pun fisik matrial melalui penguatan kalakter, tata nilai kehidupan dan budaya daerah. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial dalam pemenuhan SPM serta peningkatan daya saing dan daya beli masyarakat dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi ditunjang penyediaan infrastruktur dasar memadai pelayanan fublik guna tercapainya hidup masyarakat sejahtera, relijius, maju dan madani,” jelas Wali Kota.
Dipaparkannya, berdasarkan tema pembangunan ke arah kebijakan umum pembangunan Kota Tasikmalaya Tahun 2019 peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan daya beli yang ditunjang peningkatan pelayanan fublik. Peningkatan fublik yang signifikan dilihat dari indikator pertumbuhan makro, diantaranya capaian laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79%.
“Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,79%, inflasi 1,72% merupakan terendah sepulau Jawa dan Bali di Tahun 2019. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,75 persen, capaian angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) 72,84 poin yang ditopang oleh indek kesehatan sebesar 79,89 poin, indek pendidikan 6,7,77 poin dan indek daya beli masyarakat 71,37 poin,” kata Budi.
Ia mengungkapkan, selanjutnya pencapaian dari makro tersebut beberapa diantaranya dipengaruhi oleh indek pembangunan infrastruktur dasar perkotaan mulai tingkat Kelurahan melalui dana Kelurahan sampai dengan infrastruktur tingkat Kota mualai pembangunan jalan, jembatan, pemukiman, kesehatan, pendidikan, pertanian, perdagangan, dan perindustrian.
“Pemerataan pembangunan tersebut sebagai upaya pemerataan pembangunan di Kota Tasikmalaya dilihat dari capaian penurunan angka kemiskinan di tahun 2018 lalu tercatat 12,71 persen dan 2019 menjadi 11,6 persen. Tentu keberhasilan ini tidak lepas kerjasama, dukungan seluruh jajaran DPRD Kota Tasikmalaya melalui berbagai masukan baik pada proses pembangunan mau pun rekomendasi LKPJ yang di dorong setiap tahun, tentu ini menjadi bahan pertimbangan penyelenggaraan pemerintahan serta proses pembangunan yang baik dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan. Meski dalam memindak lanjut rekomendasi memerlukan waktu dalam mempertimbangkan anggaran untuk melaksanakannya.
“Kita mengakui dalam proses pembangunan masih ada beberapa permasalahan yang belum diatasi, dikarenakan keterbatasan baik sumber daya manusia mau pun sumber dana. Oleh karena itu kami meminta kepada seluruh ASN untuk bekerja lebih keras, semangat, menuju ke lebih oftimal sesuai dengan butir rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD dan LKPJ pemerintah Kota Tasikmalaya 2019. Dengan adanya rekomendasi ini tentu menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan, pihaknya ingin rekomendasi ini disikapi secara arif, ditindak lanjuti dan direalisasikan, tidak disimpan begitu saja. Karen, menurutnya, tidak ada artinya jika surat rekomendasi diterima tetapi didiamkan begitu saja, tetapi di pergunakan untuk acuan progras pemerintah agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan dari berbagai aspek.
“Keinginan ini berdasarkan pengalaman dan belajar dari pengalaman, sebelumnya saya pernah menjadi pansus pembahasan LKPJ, beberapa kali di luncurkan rekomendasi tetapi tidak ada yang di tindaklanjuti, hanya sebagai pajangan saja,” ujarnya.
Beberapa kali diberikan rekomendasi tetapi sampai saat ini belum ada yang di tindak lanjuti. Contoh dulu tentang perizinan, sekarang masih sama tentang perizinan, artinya masih sama. Kami ingin pansus LKPJ yang dilaksanakan satu tahun satu kali ini tidak hanya di bahas di sahkan di paripurna saja, tetapi betul betul ditindak lanjuti ada kesennya. Karena ini menjadi bagian fungsi tugas pengawasan kami. Tentu alat kelengkapan nanti akan mempertannyakan sampai sejauh mana alat rekomendasi dipergunakan.
“Kita ingin ada paradigma baru daripada pelaksanaan rekomendasi LKPJ ini,” pungkasnya, (Edi Mulyana)