News

DPRD Kota Tasik Serahkan Hasil Revisi Raperda BPHTB Ke Pemkot

141
×

DPRD Kota Tasik Serahkan Hasil Revisi Raperda BPHTB Ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Tasik Serahkan Hasil Revisi Raperda BPHTB Ke Pemkot
Walikota Tasikmalaya terima Raperda BPHTB

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin menyampaikan dan menyerahkan hasil penjabaran rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), , kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jalan RE.Martadinata No 334, Jumat (08/03/2019).

Penyerahan dan penyampaian Raperda BPHTB ini disaksikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Sekda Ivan Dicksan, Wakil Ketua beserta anggota DPRD, para kepala dinas dan unsur lintas sektoral TNI dan Polisi, termasuk tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin mengatakan, penjabaran Raperda ini merupakan delegasi dari peraturan lebih tinggi. Lalu kemudian, dijabarkan ke peraturan daerah yang lebih rendah.

“Dari sejumlah pasal, ada beberapa yang di jabarkan. Salah satunya pasal 5, mengenai perubahan BPHTB yang didalamnya ada potensi NJOP yang tidak kena pajak dan potensi itu tidak terambil oleh Pemerintah Kota,” terang Agus Wahyudin, kepada CEMEON, Jumat (08/03).

Dengan adanya perubahan Raperda ini, sambungnya, akan ada sejumlah potensi yang bisa diambil. Rinciannya, seperti apa bisa dilihat dulu nanti hasil kesepakatan.

“Karena didalam raperda yang lama ada batasannya. Mana yang kena pajak dan mana yang tidak kena pajak. Nah, yang sekarang ada penjabaran,” katanya.

Sementara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, penjabaran Raperda ini berkaitan dengan BPHTB, banyaknya kebijakan dari pusat dan masukan dari BPK.

Intinya, kata dia, Perda yang sudah ada di Kota Tasikmalaya perlu ada penjabaran dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terutama berkitan dengan peraturan daerah tentang BPHTB.

“Karena didalamnya ada potensi yang hilang, nanti lebih detilnya ada di bagian keuangan. Lami berharap setelah ada penjabaran, nanti semua potensi yang ada harus menjadi penambahan terhadap PAD Kota Tasikmalaya,” harap Budi. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *