News

DPRD Kota Tasik Sebut Open Bidding Tiga Kepala OPD Tidak Sah

177
×

DPRD Kota Tasik Sebut Open Bidding Tiga Kepala OPD Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara DPRD Kota Tasikmalaya dengan awak media, Sabtu (09/11/2019)

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, melantik dan mengambil sumpah tiga pimpinan tinggi pratama hasil open bidding, di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, di Aula Bale Kota, Jumat (8/11) sore.

Ketiga pejabat yang dilantik untuk mengisi kekosongan tiga jabatan strategis yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Namun, proses open bidding yang dilaksanakan Pemkot menuai reaksi dan kekecewaan dari pihak DPRD. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, pada pertemuan dengan media, Sabtu (09/11/2019). Ia menyebut bahwa tahapan open bidding hingga pelantikan tidak pernah melibatkan unsur DPRD.

“Artinya kami dari tatanan DPRD sudah tidak dianggap lagi oleh pemerintah daerah dalam hal ini Baperjakat. Padahal keberadaan legislatif punya peran dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah. Kami hanya menerima laporan sudah matang dari pihak Baperjakat di pagi hari sebelum proses pelantikan,” jelasnya.

Pihak DPRD menilai open bidding kali ini tidak sah. Aslim juga menyampaikan, open bidding bukan yang pertama kalinya dilakukan. “Rasanya ini yang paling terparah diantara open bidding sebelumnya. Tidak ada koordinasi sama sekali. Artinya, koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah kota belum bermakna,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *