News

DPRD Kota Tasik Sahkan Usulan Rancangan Perda Prakarsa

259
×

DPRD Kota Tasik Sahkan Usulan Rancangan Perda Prakarsa

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah melalui pembahasan awal hingga rapat paripurna, DPRD Kota Tasikmalaya mengesahkan usulan rancangan tiga buah Raperda, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa tentang pengelolaan air limbah domestik.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, mengatakan, usulan tiga buah Raperda Prakarsa di usulkan oleh DPRD, Raperda tentang rancangan pembangunan industri Kota Tasikmalaya Tahun 2020-2040 dan Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2021 yang di usulkan oleh pemerintah daerah berikutnya akan di bahas melalui pansus di DPRD.

“Tiga buah raperda tersebut berikutnya akan di bahas melalui Panitia Khusus yang telah di bentuk dengan melibatkan alat kelengkapan DPRD Kota Tasikmalaya,” jelas Agus di ruang Rapat Paripurna DPRD usai penetapan Propemperda Kota Tasik Tahun 2021, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, usulan rancangan perda prakarsa tentang pengelolaan air limbah domestik sudah disampaikan den diberikan kisi-kisi tentant bagaimana mengolah sebuah peraturan daerah sampai ke persoalan pengawasan dan sanksi.

“Tentu dengan adanya usulan perda prakarsa ini sangat bagus, karena air limbah domestik di kota ini belum dikelola dengan baik seperti limbah RSUD, termasuk produk hukum perdanya belum ada. Sekarang sedang dirancang dan dibahas, di prakarsai oleh inisiatif DPRD, tentu ini sangat bagus,” terang Yusuf.

Ia menambahkan, payung hukum Perda Prakarsa itu sangat bagus dan berarti untuk mempersiapkan ketika Kota Tasikmalaya banyak investor yang bergerak di dunia perindustrian.

“Intinya kita sudah menyiapkannya,” imbuhnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *