TASIKMALAYA (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar sidang paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya definitif periode 2019-2024, di gedung DPRD Bojongkoneng Singaparna, Rabu (18/09/2019).
Keempat nama calon pimpinan DPRD itu yakni Asep Sopari Al Ayubi dari Partai Gerindra, Ami Fahmi (PKB), Erry Purwanto (Partai Golkar), dan Cecep Nurul Yakin ( PPP)
.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengatakan, setelah digelarnya sidang paripurna penetapan calon pimpinan DPRD ini, langkah selanjutnya yaitu tinggal mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Biasanya, kalau sesuai SOP itu 15 Hari kerja. Kami berharap lebih cepat agar tidak mengganggu kinerja DPRD. Target kami bulan ini selesai dan dilantik,” ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna.
Setelah SK Gubernur turun untuk empat orang pimpinan DPRD, sambung Iing, pihaknya akan melakukan persiapan pelantikan Pimpinan DPRD. (anto)





