News

DPRD Kab. Tasik Ajak Generasi Muda Perangi Miras

155
×

DPRD Kab. Tasik Ajak Generasi Muda Perangi Miras

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Sebuah alat berat stoom memusnahkan barang bukti miras berbagai merk hasil giat rutin yang dilakukan Polsek-polsek, Dalmas serta Polres ke beberapa warung penjual minuman keras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Sabtu (23/05/2020).

Pemusnahan miras yang dilakukan jajaran kepolisian mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sofari Al Ayubi. Ia pun mengajak para pemuda-pemudi yang ada untuk memerangi miras yang bisa mengakibatkan kerusakan pada tubuh.

Sementara, Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Ruslan mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah berinisiatif memusnahkan minuman keras. Ia menyebut, miras merupakan penyakit masyarakat yang sangat sulit dihentikan.

“Sehingga atasnama tokoh agama berharap semoga dengan pemusnahan ini ada efek jera di masyarakat terutama para pemuda yang betul-betul mencari celah dengan meracik hingga akhirnya bisa mabuk,” tandasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *