BANDUNG (CM) – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menutup masa sidang pertama tahun sidang 2024/2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada agenda ketiga.
Selain penutupan masa sidang pertama, DPRD Jawa Barat juga sebelumnya telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga Perda tersebut meliputi: Perda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; serta Perda mengenai Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pada agenda kedua, selain pengesahan tiga Perda tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat juga telah menyelaraskan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Seluruh keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, agenda pertama rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Rapat paripurna hari ini telah berjalan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian bapak serta ibu sekalian. Semoga langkah ini menjadi bagian dari amal baik kita semua, amin ya robbal alamin,” ujar Ketua DPRD Jawa Barat, Bucky Wibawa, menutup rapat.
Rapat paripurna dengan tiga agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Bucky Wibawa, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, M.Q Iswara, serta Acep Jamaludin. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.





