News

DPRD Jawa Barat Soroti Regulasi Baru Distribusi Oksigen Tabung

157
×

DPRD Jawa Barat Soroti Regulasi Baru Distribusi Oksigen Tabung

Sebarkan artikel ini
DPRD Jawa Barat Soroti Regulasi Baru Distribusi Oksigen Tabung
Dok. Asep Wahyu Wijaya

KOTA BANDUNG (CM) – Kelangkaan oksigen tabung di beberapa Rumah Sakit di Jawa Barat menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Asep Wahyu Wijaya. Pemerintah harus memperbaiki regulasi pengadaan tabung oksigen untuk penanganan pasien Covid-19, Selasa (06/07/2021).

Asep Wahyu mengatakan, kelangkaan tabung oksigen ini disebabkan masyarakat yang membeli tabung oksigen secara langsung untuk isolasi mandiri. Hal ini yang menurutnya perlu diatur kembali supaya kebutuhan oksigen tabung di Rumah Sakit dapat tercukupi

“Kita tidak ada kendala soal produksi, tapi ke regulasi. Kita sekarang bisa gak jual bebas tabung oksigen? Saya belum tau nih regulasi di Pemprov apa nasional. Jadi tidak bisa di potret hanya dari Jabar,” katanya.

Menurutnya, regulasi penyediaan tabung oksigen di daerah ternyata membuat sulit untuk distributor menambah ketersediaan. Kondisi ini yang membuat tabung oksigen di rumah sakit mengalami kelangkaan.

“Jadi perlu regulasi baru, misal Depok ini kurang, Bandung ada, jadi bisa langsung di-suplay itu harus ada regulasi yang memudahkan distribusinya,” ucapnya.

Ketika regulasi masih belum ada perubahan, Asep bilang, kelangkaan akan terus terjadi, dan penanganan di wilayah yang sangat membutuhkan tabung oksigen akan sulit dilakukan pemerintah.

“Saya khawatir ada berapa kendala yang harus kita suplay, ini kan problem, misalkan, saya mencoba bercermin pada tabung gas masak ini, pangkalan di daerah itu kan dibatasi,” tutupnya

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mengawasi pendistribusian oksigen dari produsen sampai ke rumah sakit. Hal itu bertujuan agar pasokan oksigen ke rumah sakit berjalan optimal.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Taufiq Budi Santoso mengatakan, sampai saat ini, tidak ada indikasi penimbunan oksigen. Kelangkaan oksigen murni karena permintaan yang melonjak.

“Untuk penimbunan, sudah jelas sekali instruksi Kemenko Marvest agar Kepolisian dan TNI melakukan pengamanan komoditas obat-obatan dan oksigen,” imbuhnya.

Taufiq menjelaskan, untuk kelancaran distribusi oksigen tabung, pihaknya membentuk posko oksigen dimana untuk level provinsi sudah beroperasi sejak 1 Juli 2021. Sedangkan, posko oksigen di tingkat kabupaten/kota di Jabar masih dalam tahap pembentukan.

“Sejak 1 Juli kemarin sudah beroperasi di tingkat Provinsi, sementara di 27 kabupaten/kota sedang dibentuk dan secepatnya akan beroperasi juga” tandasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *