KOTA BANDUNG (CM) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintahan Provinsi agar segera menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) definitif, menyusul munculnya klaster COVID-19 di lingkungan kantor pemerintahan Gedung Sate Bandung.
Hal tersebut diungkapkan melalui Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, kepada media di Bandung, Jumat (04/05/2021).
“Kalau saya melihat penanganan COVID-19 masih belum maksimal, karena Jabar tidak memiliki kepala dinas kesehatan definitif,” kata.
Siti Muntamah Oded mengatakan, penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemprov Jabar hingga kini masih belum maksimal dan hal tersebut lantaran tidak adanya Kepala Dinas Kesehatan Jabar definitif sehingga kebijakan yang diambil masih tumpang-tindih.
Menurut dia pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 di Jabar yang sudah dilakukan masih menemui hambatan sehingga pihaknya mendesak, agar Pemprov Jabar segera menunjuk orang yang kompeten di bidangnya.
“Namun beda dengan ahli dalam kesehatan yang langsung dapat mengambil keputusan harus berbuat apa. Kami Komisi V mendorong Pemprov untuk lebih cepat dalam penanganan COVID-19 yang komprehensif dan lebih tepat,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA). **





