News

DPRD Jabar Berikan Solusi Soal SMKN 1 Cipatat dan Pihak Desa

199
×

DPRD Jabar Berikan Solusi Soal SMKN 1 Cipatat dan Pihak Desa

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Mediasi Miskomunikasi Antara SMKN 1 Cipatat dan Pihdak Desa

BANDUNG BARAT (CM) – DPRD Jabar melalui Komisi V yang dipimpin langsung oleh wakil ketuanya, Abdul Hadi Wijaya, langsung merespon laporan adanya perataan lahan yang diklaim Kepala Desa Sarimukti merupakan Aset milik desa di seputar bangunan SMKN 1 Cipatat, Rabu (12/08/2020).

Lahan dengan luas satu hektar yang berada di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diserobot pihak desa dengan cara diratakan menggunakan bulldozer.

Padahal lahan sekolah yang diratakan dan dibuat jalan tanpa izin itu rencananya akan dibuat ruang kelas baru dan sarana pendukung pendidikan lainnya.

“Kami datang ke sini untuk merespons cepat preseden yang tidak baik terkait perataan tanah sekolah oleh pihak desa. Ini harus ada solusi dan titik temu karena ini menyangkut investasi pendidikan,” ucapnya.

Persoalan ini muncul karena ada informasi yang tidak sinkron. Kepala desa (kades) yang menggagas pembentukan sekolah ini sudah diganti kades baru. Kemudian pengelolaan SMA/SMK yang asalnya kewenangan kabupaten kini sudah beralih ke provinsi.

“Persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama semua pihak. Pemprov Jabar selaku pemegang kewenangan pengelola SMK harus segera sertifikatkan lahan milik SMKN 1 Cipatat yang sudah berdiri sejak tahun 2014,” lanjutnya.

Hadi menilai, jika langkah ini dilakukan maka aset yang tadinya milik desa beralih menjadi milik Pemprov dan berkekuatan hukum.

“Jadi jelas batasannya, mengingat sebelumnya lahan yang ditempati sekarang tercatat sebagai tanah carik desa,” tutupnya.

Selain itu dilakukan pembentengan agar ada batasan jelas termasuk untuk keamanan aset sekolah juga. Ini berlaku juga untuk sekolah lain di seluruh Jawa Barat, bukan hanya di Cipatat saja. Berdasarkan informasi yang kami dapat, SMKN 1 Cipatat memiliki rencana pengembangan kawasan, sementara di satu sisi desa juga punya target pemasukan dalam pendapatan desa sehingga akhirnya saling berbenturan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *