News

DPRD Jabar Kritisi Lambatnya Pembangunan SPBE di Bandung Barat

296
×

DPRD Jabar Kritisi Lambatnya Pembangunan SPBE di Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Kritisi Lambatnya Pembangunan SPBE di Bandung Barat
DPRD Jabar tinjau proyek SPBE PT.Jabar Energi di Kabupaten Bandung Barat

BANDUNG BARAT (CM) – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau proyek Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT.Jabar Energi di Kabupaten Bandung Barat, Senin (04/10/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengkritisi lambannya pembangunan SPPBE tersebut yang sudah berjalan selama dua tahu, namun belum tuntas hingga sekarang.

“Proyek ini diharapkan segera diselesaikan dan beroperasi, karena sudah dua tahun belum juga selesai dan memberatkan biaya oprasional,” katanya.

BACA : Komisi III DPRD Provinsi Jabar Minta Pembangunan SPPBE PT. Jabar Energi Cepat Diselesaikan

Dalam tinjauannya tersebut, DPRD Jabar menginginkan percepatan dalam pembangunan SPPBE PT Jabar Energi. Hal ini karena akan berdampak pada pendapatan daerah dari sektor ini.

“Percepatan operasional menjadi penting bagi kami karena berkaitan dengan pendapatan daerah dengan gas, kendalanya banyak persyaratan yang harus di penuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Cucu Sugyati mengatakan jika SPPBE tersebut dapat menjadi sumber pendapatan bagi Jawa Barat dan bermanfaat bagi masyarakat,

“Setelah ini selesai, maka bisa menjadi sumber pendapatan bagi Jawa Barat,” urainya.

Aggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara menambahkan pembangunan BUMD Jabar itu dapat menjadi keuntungan bagi Provinsi Jawa Barat serta membantu kebutuhan gas bagi masyarakat.

“PT Jabar Energi ini adalah benefit BUMD, dan BUMD ini juga menjadi kebutuhan untuk rakyat kecil terkait gas 3 kg. Harapan saya patra niaga segera membantu opration ini sehingga segera ini cepat beroprasi,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *