BANDUNG (CM) – Dalam kunjungannya ke PT. Agronesia Kabupaten Bandung dalam rangka evaluasi kinerja mitra kerja di Triwulan II Tahun 2021, Komisi III DPRD Jabar meminta tata kelola aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui BUMD jangan dibiarkan mengambang statusnya, seperti yang dialami beberapa aset Pemprov Jabar, Rabu (8/9/2021).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan, dalam dunia bisnis hal tersebut harus segera tuntas dan harus dirancang perencanaannya agar semua aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menjadi lebih baik lagi.
“Aset PT Agronesia contohnya, harus segera diamankan, diselesaikan, dan dituntaskan, selain itu juga kewajiban-kewajiban yang harus segera diselesaikan kepada pihak yang lain yang memiliki keterkaitan dengan aspek hukum jangan dibiarkan karena akhirnya akan memberi masalah dan beban buat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
BACA : Komisi I DPRD Provinsi Jabar Tekankan Pentingnya Inventarisasi Aset
Deden menyebut PT Agronesia tidak memiliki kejelasan mengenai aset yang dimiliki. Peran pemerintah juga diperlukan untuk meluruskan masalah tersebut. Dia berpesan jangan sampaikan aset yang ada hilang begitu saja karena hal ini bisa merugikan Pemerintah.
“Semua ini harus segera dituntaskan, jangan dibiarkan seperti sekarang ini. Keadaan sekarang aset ini seolah-olah dibiarkan dan tidak memiliki kejelasan. Kalau misalnya aset-aset keadaanya seperti ini yang tidak memiliki kejelasan, semua aset ini bisa hilang dan pertanggungjawaban secara hukumnya sepeti apa, ini yang harus kita pikirkan ke depanya seperti apa,” tegasnya. **