KOTA BANDUNG (CM) – Rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa barat terkait Persetujuan Bersama Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat, Bertempat di ruang Badan Musyawarah, Jumat (7/8/2020).
Seperti diketahui ada usulan sebanyak 13 rencana pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB). Namun demikian dari semua usulan tersebut, akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Sementara ada 3 wilayah calon DOB yang disebutkan diatas yang kini tengah dipersiapkan diantaranya persyaratan-persyaratan baik secara administrasi dan kewilayahan pada tahap pertama.
Ketua Komisi I Bedi Budiman menegaskan secara keseluruhan DPRD Jabar melalui Komisi I memdukung penuh proses pembentukan daerah otonom baru, hanya seja harus dipersiapkan secara matang terkait kebutuhan infrastuktur, Invenstarisasi aset, dan dana hibah dari daerah induk untuk menunjang operasional pembentukan calon daerah otonom baru. Jangan Sampai ada pemasalahan di kemudian hari terkait aset yang rebutan dengan daerah induk.
“Jangan sampai ada potensi pemasalahan di kemudian hari terkait aset yang acapkali jadi rebutan dengan daerah induk,” ulasnya.
“Dari usulan sebanyak 13 DOB, tentunya tidak dapat dilakukan secara serentak tetapi secara bertahap. Untuk Tahap I, disepakati ada 3 untuk calon DOB meliputi Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara,” paparnya.
Anggota lainnya, Arif Hamid, dalam rapat tersebut, membahas seputar moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
“Masalah moratorium dari pusat, justru kita membahas dan mempersiapkan pemekaran tahap pertama ini adalah arahan dari pusat. Arahan tersebut mengindikasikan akan dicabutnya moratorium. Artinya ketika moratorium itu dicabut, maka DOB Jabar tahap pertama sudah bisa dilaksanakan. Hal ini sesuai arahan dari Pusat ketika Komisi I DPRD Jabar ke Jakarta menemui Pemerintah Pusat (Kemendag RI) maupun DPR RI, saat berkonsultasi dan berkoordinasi beberapa waktu lalu. Jadi ketika moratorium DOB nanti dicabut Pemerintah Pusat, semua sudah siap berdiri dan tinggal dilaksanakan,” jelasnya.
Adapun usulan ketiga calon DOB yakni Garut Selatan, Sukabumi Uatara dan Bogor Barat masuk pada tahap I, pasalnya ketiga calon DOB tersebut pembahasan di tingkat kabupaten dan Provinsi Jabar sudah selesai. Begitupula sudah juga dibahas di tingkat DPR RI bersama Pemerintah Pusat (Kemendag RI).
“Bahkan undang-undang otonomi baru untuk ke tiga daerah tersebut, sudah siap, tinggal menunggu pengesahannya saja. Bahkan Komisi I berharap pembentukan DOB bisa segera rampung,” tutupnya. **