News

DPRD Jabar Bentuk Pansus Kominfo Untuk Sempurnakan Raperda

167
×

DPRD Jabar Bentuk Pansus Kominfo Untuk Sempurnakan Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Bentuk Pansus Kominfo Untuk Sempurnakan Raperda
kunjungan kerja pansus v di Cirebon

KARAWANG (CM) – Pansus V DPRD Provinsi Jabar dibentuk untuk menyempurnakan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian. Oleh karena itu, pansus yang diketuai oleh Sabil Akbar dari partai Nasdem ini sedang giat-giatnya menggali data dan informasi ke setiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Sabil Akbar menyampaikan, saat ini baru terbentuk panitia khusus (pansus) Kominfo yang terkait informasi statistik dan persandian. Masih dibutuhkan referensi dari daerah untuk melakukan sebuah penyempurnaan Raperda terkait raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian.

“Pansus ini mempunyai sebuah tim kerja yang lebih ekstra, karena tingkat pengkajian yang lebih dalam di antara pansus lain, di sini sangat banyak komponennya,” katanya, Jum’at (12/6/2020).

Kata Sabil, Pansus Kominfo ini berkaitan dengan pelayanan publik juga pelayanan birokrasi pemerintah untuk mempermudah akses ‘connecting‘. Pansus V DPRD Jawa Barat keliling beberapa daerah, dalam kunjungan kerja itu pihaknya membutuhkan gagasan melalui referensi di beberapa daerah untuk disempurnakan di tingkat kajian pansus, sebum didefinitifkan.

“Karena harus ada sinergi yang linier antara pemerintah tingkat provinsi, agar tidak bertolak belakang dengan regulasi pemerintah provinsi dan di daerah masing-masing. Maka, kesempurnaan pansus ini prosesnya cukup panjang, hingga tingkat kajian yang begitu sangat konservatif, pelik dan juga harus benar-benar dikaji lebih matang,” sambungnya.

Dia mengharapkan, setelah mendapatkan data dan informasi dari daerah dapat dibahas lebih lanjut sesuai masukan dari masing-masing daerah kabupaten kota.

Dia berharap, raperda penyelenggaraan Komunikasi Informasi Statistik Dan Persandian tersebut dapat mengakomodir kebutuhan setiap daerah kabupaten kota di Jabar.

“Ini kan dalam rangka mensosialisasikan bahwa kami (Pansus V-red) dari provinsi akan memiliki perda yang namanya penyelenggaraan komunikasi informasi statistik dan persandian sekaligus juga kita ingin menggali informasi yang ada di kabupaten kota serta mengakomodir kebutuhan di setiap kabupaten kota,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *