News

DPRD dan Pemkab Setujui Pembentukan DOB Tasik Selatan

232
×

DPRD dan Pemkab Setujui Pembentukan DOB Tasik Selatan

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Pimpinan DPRD dan Bupati Tasikmalaya menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru Tasikmalaya Selatan dengan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama pada Kamis (30/04/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, dengan ditandatanginya persetujuan Daerah Otonomi Baru pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan provinsi dan daerah-daerah yang lain. “Karena ini sebuah peristiwa politik yang cukup strategis di Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

“Kita harus berinisiatif memohon kepada pihak pemerintah pusat atau Mendagri mengenai moratorium itu harus segera dicabut,” tutur Asep. Bahkan, katanya, Jawa barat sendiri dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia tapi provinsinya kalah oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Jadi distribusi pembangunan ketinggalan,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Ade Sugianto mengatakan bahwa Tasikmalaya Selatan harus berdiri demi pelayanan publik juga kemajuan masyarakatnya. “Untuk itu, Pemda mendorong penuh dengan berdirinya Tasikmalaya Selatan,” tegas Ade.

Tak hanya itu, ia pun menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan, Pemkab Tasik telah melakukan langkah koordinasi dengan Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Karena berdasarkan hasil kajian yang dilaksanakan tahun 2013 lalu, daerah otonomi baru Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 Kecamatan yakni Kecamatan Cibalong, Parungpponteng, Karangnunggal, Bantarkalong, Bojongasih, Culamega, Cipatujah, Cikalong, Cikatomas dan Pancatengah,” paparnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *