KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyikapi berbagai persoalan dalam penanganan Covid-19, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya, Agus Setiawan melakukan rapat koordinasi internal parpol untuk mendorong pembuatan pansus dalam melakukan pengawasan tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, di Sekertariat PKS, Jalan Situ Gede, Minggu (07/06/2020) siang.
“Dalam melakukan pengawasan tim gugus tugas, kalau hanya mengandalkan komisi lV paling bisa komunikasi bersama mitra Komisi saja. Artinya tidak langsung berkomunikasi langsung dengan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” jelas Agus.
Ia menyebut, untuk mengontrol perjalanan penanganan Covid-19 secara konperhensif perlu ada pansus. “Makanya kami mendorong kepada fraksi PKS dan anggota DPRD PKS harus melakukan komunikasikasi dengan fraksi yang ada untuk membentuk pansus,” tegasnya.
“Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PKS, saya mengajak para pimpinan partai di Kota Tasik agar mendorong seluruh fraksi untuk membuat pansus tentang pengawasan Covid-19,” tambah Agus.
Sementara, diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Dede SIP, sebagai kepanjangan tangan pasrpol pihaknya menyambut baik arahan dan amanat dari Ketia DPD parpol PKS, dan senantiasa akan berkoordinasi dan sinergis.
“Untuk memperkuatnya, kita akan mengajak fraksi lain membentuk pansus pengawasan gugus tugas. Terpenting PKS saat ini secara langsung sudah menerima arahan dan amanat yang harus diperjuangkan,” jelasnya.
Dede menerangkan bahwa saat ini perkembangan di DPRD memanas dan dinamis. Terakhir kesepakatan sementara Banmus menyampaikan arahan agar akad di dalam komisi-komisi memperdalam program pengawasan gugus tugas.
“Meski awalnya mayoritas fraksi sebenarnya seakan ditindak dengan pansus. Namun ada perkembangan pemikiran dan berubah. Hanya PKS dan Golkar yang saat ini konsisten ingin membentuk pansus. Tujuannya agar pengawasan optimal. Lewat komisi pendalaman dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, banyak hal yang perlu lebih dalam dan kuat lagi dengan cara membentuk pansus. Pihaknya juga secara bertahap DPRD akan menggunakan hak interpelasi, angket dan sampaikan pendapat.
“Selama ini kita cuma dengar arahan dari wali kota kaitan kebijakan strategis ini. Di mana sekarang banyak persoalan. Selama ini DPRD belum otimal dalam mendapat informasi gugus tugas. Barangkali dengan interpelasi bisa komprehensif penanganan covid-19 seperti apa, kendala dan bagimana, supaya DPRD bisa beri masukan. Selama ini tidak terjadi,” ujar Dede.
Hak interpelasi, katanya, bisa dilakukan sebagai awal mendapat keterangan wali kota. Sebab persoalan ditengah covid tak kunjung selesai bahkan menjadi perbincangan masyarakat baik secara langsung dari orang ke orang maupun di media sosial. (Edi Mulyana)