News

Ditengah Wabah Corona, DPRD Kab. Tasik Tetap Gelar Paripurna

132
×

Ditengah Wabah Corona, DPRD Kab. Tasik Tetap Gelar Paripurna

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota LKPJ Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD pada Selasa (31/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, SP mengatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia mengungkapkan, paripurna dilaksanakan sesuai amanat perundang-undangan. “Di dalamnya kepala daerah harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya.

Pihaknya pun akan menggelar paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati pada hari Jumat pekan depan.

Berdasarkan pantauan, rapat kali ini dihadiri 28 orang dari total 50 anggota dewan dengan posisi duduk berjauhan (physical distancing), dan sebelum masuk ke ruangan semua anggota yang hadir mencuci tangan terlebih dulu dan sebagiannya mengenakan masker. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *