KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melalui Bidang PSMP menyampaikan sistem pembelajaran tahun ajaran baru di saat melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Kabid PSMP), Dr. H. Dadang Yusdhistira, Drs., SH.,M.Pd, Kepala Seksi PSMP sekaligus Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Asep Rusyandi mengatakan, kegiatan MPLS harus bersyarat dan diperbolehkan setelah ada izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Jika pihak sekolah ingin memaksakan MPLS dan belajar tatap muka harus ada izin dari orangtua. Saya tidak mengizinkan adanya kegiatan MPLS perpeloloncoan atau kegiatan lain yang sifatnya tatap muka. MPLS tahun ajaran 2020-2021 harus sesuai dengan Prodik dan Prokes,” jelas Asep kepada media, di Aula Al-Azhar 33, Kamis (10/07/2020).
Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka semua anak sekolah diwajibkan membawa makanan dari rumah, dan di sekolah tidak ada kantin. Meski berdampak pada para pedagang, tapi hal itu demi keamanan dan kenyamanan bersama terutama anak didik dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Ia menegaskan, apapun bentuk kegiatan sekolah di tengah Covid-19, pelaksanaan kegiatan belajar tahun ini harus melakukan kerjasama dengan pihak terkait Puskesmas. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keamanan, kenyamanan semua pihak.
“Indikator awal kesehatan yang harus disediakan oleh pihak sekola jika melakukan belajar tatap muka pertama harus bekerjasama dengan Puskesmas. Kemudian, menyediakan berbagai fasilitas protokol kesehatan mulai masuk jaga jarak, cek suhu kesehatan mengunakan termogan, jaga jarak, cuci tangan pakai masker. Sesuai dengan surat edaran No 15 tahun 2020,” pungkasnya. (Edi Mulyana)