News

Disnaker Usul Pembentukan Kantor UPT Pengawas di Kota Tasik

329
×

Disnaker Usul Pembentukan Kantor UPT Pengawas di Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya mengusulkan adanya Kantor UPT Pengawas di Kota Tasik. Hal itu diungkapkan Kadisnaker, Rahmat Mahmuda di Kantor DPRD, Jumat (19/06/2020).

“Harus adanya UPT pengawas di Kota Tasik secara khusus, karena potensi permasalahannya cukup tinggi karena lebih dari 1.500 perusahaan, dengan total pekerja sebanyak 30 ribu. Sementara tenaga pengawas se-Periangan Timur yang ditugaskan sangat terbatas ada 10 orang, satu pengawas untuk Kota Tasik, jadi jauh dari ideal sesuai yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ia menyebut, ingin adanya UPT pengawas karena selama ini ketika terjadi masalah yang menjadi sasaran selalu Dinas Tenaga Kerja. “Padahal permasalahan itu ranahnya pengawas. Sedangkan porsi Disnaker kota hanya mengatasi perselisihan upah, kegaduhan di tubuh perusahaan dan para pekerja yang dipasilitasi melalui mediasi,” ungkapnya.

Usulan UPT pengawas pun mendapat dorongan dari Ketua Komisi lV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam. Ia mengaku sangat mendorong dan mendukung keinginan Dinas Tenaga Kerja tersebut.

“Karna bagaimana pun juga angka pekerja di Kota Tasikmalaya sangat tinggi. Selain itu  dilihat dari konfleksitas yang sangat tinggi, jadi kalau ada kantornya di Kota Tasikmalaya, komunikasinya bisa dilakukan secara intens. Sekarang kan di Garut, jadi jika ada permasalahan bisa menghambat,” ujar Dede.

“Kami dari Fraksi Komisi lV DPRD Kota Tasik meminta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasinya. Hal itu harus dilakukan demi kepentingan dan kebaikan semua pihak mulai perusahaan dan para pekerja,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *