BANDUNG (CM) – Dinas Perhubungan Kota Bandung mengecam aksi vandalisme yang semakin marak di sejumlah fasilitas publik seperti shelter bus, angkot dan sejumlah sarana lalu lintas lainnya di Kota Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Yosep Heryansyah, Selasa (17/7/2018).
Yosep menyebutkan, hampir di semua trayek, shelter bus menjadi objek aksi vandalisme. Menurutnya, aksi ini sudah melanggar hukum. Karena sudah mengganggu fasilitas publik. Oleh sebab itu, perlu ada upaya untuk saling menjaga dan mengawasi.
“Bisa saja ini masuk kategori pelanggaran perda K3,” katanya, Selasa (17/7/2018).
Ia menuturkan pihaknya belum bisa memastikan siapa oknum yang melakukan aksi vandalisme tersebut. Namun, setiap kali mendapat laporan timnya langsung bergerak cepat turun ke lapangan untuk membersihkan.
“Masalahnya berapa kali pun dibersihkan kalau tetap saja dikotori semacam itu tidak akan pernah selesai. Jadi, kami harap masyarakat juga ikut peduli menjaga,” harapnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh warga untuk saling menjaga dan mengawasi fasilitas publik khususnya sarana lalu lintas dan transportasi. Jika, menemukan aksi vandalisme segera lapor kepada petugas.
“Kesadaran masyarakat tentunya sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam menata keindahan dan ketertiban lalu lintas di Kota Bandung. Jadi, kami ingin masyarakat juga ikut menjaga,” tandasnya. (Jay)