TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya akan kebut pencetakan eKTP warga yang tertunda selama hampir sebulan karena kehabisan tinta, Kamis (20/05/2021).
Kepala Dinas Dukcapil Tasikmalaya, Dra. Hj. Wini, M.Sc mengatakan, tertundanya pencetakan eKTP sebanyak 2.600-an hasil perekaman (eKTP) karena tidak tersedianya tinta khusus pencetakan untuk eKTP.
“Saya sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil,” ujarnya.
Saat ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya memiliki 2 mesin printer yang siap digunakan untuk pencetakan. Dengan kapasitas maksimal 600 keping eKTP per hari, diharapkan ribuan eKTP yang belum tercetak bisa diselesaikan dengan target 5 hari.
Sementara itu, dalam hal perekaman eKTP, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menerapkan sistem jemput bola. Mereka mendatangi kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk merekam data warga yang belum memiliki eKTP.
Berikut adalah beberapa daerah yang sudah didatangi Disdukcapil untuk perekaman eKTP pada bulan April 2021:
- 4 Mei 2021 sampai 6 Mei 2021, Kecamatan Padakembang yaitu ke Desa Cilampung Hilir, Desa Rancapaku, dan Desa Padakembang
- 20 April 2021 sampai 22 April 2021, Kecamatan Sariwangi
- 13 April 2021 sampai 15 April 2021, Kecamatan Sukaratu yaitu Desa Tawang Banteng, Sinagar, dan Sukagaluh
- 7 April 2021 sampai 29 April 2021, Kecamatan Leuwisari khususnya Desa Linggamulya, Desa Linggawangi, dan Desa Ciawang
- 6 April 2021 sampai 8 April 2021, Kecamatan Cisayong yaitu Desa Cisayong, Desa Sukamukti dan Desa Nusawangi
Respon (1)