KAB TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan pengajuan Blangko KTP elektronik ke pemerintah pusat. Sementara untuk sekarang bulan Februari ini, ketersediaan blangko masih mengalami kekurangan dan membutuhkan sekitar 73.630 keping, itu untuk penganti yang ruksak dan yang lainnya.
Demikian ungkap Kadisdukcapil, Hj. Wini, Rabu (05/02/2020). Ia menyebut, berhubung blangko terbatas maka pihaknya hanya mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai solusi guna mengakses pelayanan.
“Mudah-mudahan dengan pengajuan 73 ribu keping ini bisa difasilitasi oleh pusat,” imbuhnya. Wini menegaskan bahwa pemerinta pusat hanya memberikan blangko KTP elektronik sesuai kebutuhan di wilayah.
Ia menuturkan, pada bulan April hingga Desember 2019 Disdukcapil sudah mencetak KTP elektronik sebanyak 60.200, itu tersebar ke 39 kecamatan. “Memang warga membutuhkan KTP untuk sekolah ke luar Negeri, dinas akan mencetaknya langsung,” pungkasnya. (Amas)