TASIKMALAYA (CAMEON) – Merujuk kepada surat imbauan Gubernur Jawa Barat terkait percepatan pencetakan KTP- el di wilayah Jawa Barat dalam mendukung terselenggaranya Pilkada serempak 2018 mendatang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Tasikmalaya, secara umum sudah siap dalam proses pembuatan dan pencatatan e-KTP. Meski demikian menurut Uu Saeful Uyun, Kasi Mutasi dan Catatan Sipil Disdukcapil Kab Tasikmalaya, pihaknya sedikit mendapatkan kendala dalam proses percepatan e-KTP ini.
Di temui di ruang kerjanya, Selasa (18/07) Uu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sudah mendapatkan sebanyak 32.000 blangko untuk data PRR ( Print Ready Record ), sementara data yang tercatat sebanyak 34.000 orang.
“Jadi ya kami masih kurang 2000 blanko tapi kita sudah lakukan proses PRR di Kab Tasikmalaya, dengan program pelayanan keliling di setiap kecamatan dan kolektif pengajuan dari setiap kecamatan yang ada di kab Tasikmalaya,” terang Uu.
Pemerintah Jawa Barat sendiri menargetkan agar menjelang Pilkada serempak nanti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Jawa Barat harus sudah siap, terutama percepatan perolehan verifikasi data penduduk yang dibutuhkan KPU, namun dengan konsep penunggalan NIK yang di design by system ini, sedikit banyak menjadi penghambat percepatan pembuatan e-KTP ini.
“Sebetulnya kendala utamanya adalah di penunggalan nomor induknya, yang direkap by sistem di pusat, jadi saat kita kirim, semua data ke pusat, nah jawaban verifikasinya yang kadang suka error sampling sehingga banyak yang tak tercetak karena data pusat yang tidak terkonfirmasi,” pungkasnya. ( dzm )