PANGANDARAN (CM) – Untuk melengkapi sarana dan prasarana fisik di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Pangandaran, Disdikpora membutuhkan anggaran senilai Rp 57 miliar.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas H, Surman melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin bahwa kondisi saat ini sekitar 50% mebel yang ada di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kondisi rusak.
“Hasil pendataan di lapangan ditemukan sebanyak 109 SD dari jumlah total 283 SD itu dalam kondisi rusak. Dari jumlah 109 SD yang kondisinya rusak itu ada 356 ruang kelas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (07/09/2018).
Agus menyebutkan saat ini masih dibutuhkan ruang kelas baru (RKB) sebanyak 67 ruang dan kita juga membutuhkan sebanyak 110 ruang perpustakaan.
“Sedangkan kebutuhan lainnya yakni WC/Toilet SD sebanyak 143. Tetapi yang memiliki sumber air hanya 41 lokasi. Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana fisik tersebut dibutuhkan anggaran Rp 57 miliar,” ucap Agus.
Kendati demikian, lanjut Agus, Bapak Kepala Dinas optimis memproyeksikan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut sampai dengan tahun 2020 bakal selesai melalui pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan pemerintah (Bantah).
“Sejak dua tahun terakhir tepatnya dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sudah lebih dari 70 sekolah yang dilakukan rehabilitasi baik secara menyeluruh maupun sebagian serta telah dibangun lebih dari 12 perpustakaan serta ruang kelas baru (RKB),” pungkasnya.(Andriansyah)





