News

Dirjen Imigrasi dan Polri Berhasil Tangkap 22 Buron Internasional

1114
×

Dirjen Imigrasi dan Polri Berhasil Tangkap 22 Buron Internasional

Sebarkan artikel ini
Foto Humas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya

KOTA TASIK (CM) – Berkat kerjasama yang erat antara Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri, dan Interpol, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap sejumlah buronan internasional hingga November 2023.

Prestasi gemilang ini menghasilkan pemulangan sebagian besar buron asing untuk diadili di negara asalnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa penangkapan ini melibatkan berbagai kasus, seperti penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi, hingga pembunuhan.

Secara rinci, Dirjen Imigrasi berhasil mengamankan 22 orang buron internasional, termasuk lima tersangka penipuan, empat pelaku kejahatan ekonomi, dan tiga terlibat dalam kasus pembunuhan.

Salah satu pencapaian signifikan adalah deportasi seorang warga negara ganda Australia dan Italia pada 19 Februari 2023.  Mereka telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Berkat red notice Interpol, petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya saat tiba dari Kuala Lumpur.

Pada bulan September, Imigrasi juga berhasil menangkap WN Italia yang menjadi tersangka dalam dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Selain itu, seorang buron interpol asal Rusia, yang terlibat dalam kasus penipuan dan organisasi kriminal, diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Dalam serangkaian penangkapan, Imigrasi juga berhasil mengamankan seorang warga negara Tiongkok yang buron sejak 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan.

Individu ini berhasil diamankan setelah mencoba menyembunyikan identitas sebagai WNI dengan pemalsuan dokumen keimigrasian.

Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia.

Keberhasilan ini dihasilkan melalui kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.

Silmy Karim mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan melaporkan gerak-gerik WNA yang dianggap mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *