News

Diprotes Warga, Rencana Kenaikan Tarif Parkir Akan Ditinjau Ulang

205
×

Diprotes Warga, Rencana Kenaikan Tarif Parkir Akan Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini
Net

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menanggapi reaksi protes warga tentang rencana kenaikan tarif parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan meninjau ulang perihal kenaikan tariff tersebut.

Kadishub, H. Aay Zaini Dahlan, mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meninjau ulang tarif baru parkir dan membuat formula tarif baru yang disesuaikan dengan kemampuan warga.

“Rencana tarif baru parkir yang akan diberlakukan mulai Januari 2020 dengan rincian parkir sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000, mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 dan mobil besar antara Rp 5.000 sampai Rp 6.000 per kendaraan,” terangnya kepada media, Senin (06/01/2020).

Menurutnya, dengan adanya upaya peninjauan kembali tarif parkir secara otomatis Perwalkot nomo 51 tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Parkir akan dibatalkan. “Kami akan melakukan koordinsi dengan pihak terkait, seperti DPRD khusunya Komisi II yang menjadi mitra kami. Akan kami susun ulang formula yang pas, tidak membertkan masyarakat,” kata Aay.

Ia menyebut, latar belakang kenaikan tarif parkir di Kota Tasikmalaya, selain untuk menaikan pendpaatan asli daerah (PAD) juga karena tarif parkir sudah lama tidak disesuaikan. “Sudah sekitar sepuluh tahun belum ada penyesuaian,” paparanya.

Sementara, seorang  warga Lengkong, Rezza (40), mengungkapkan bahwa kenaikan tarif tersebut berdasarkan Perwalkot nomor 51 tahun 2019 hingga tiga kali lipat. “Pemkot tidak memiliki empati bagi warganya sendiri. Ditengah banyaknya kenaikan sejumlah pelayanan seperti tarif listrik dan BPJS, kok malah menaikan parkir. Dengan semena-mena lagi,” jelasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *