CIMAHI, (CAMEON) – Kasat Lantas Polres Cimahi terpaksa memindahkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke Balai Pengembangan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BPPKS) Dinas Sosial Jawa Barat di Jln. Amir Machmud, Cimahi.
Pemindahan sementara pelayanan SIM dan BPKB ini karena gedung Satpas Satlantas Polres Cimahi direnovasi secara total, baik dari segi bangunan hingga tata ruang. Pelayanan mulai buka pada hari Senin, 10 Oktober 2016.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Suharto, mengatakan untuk sementara waktu pelayanan SIM dipindahkan ke gedung Dinas Sosial Jabar yang lokasinya persis di sebelah Mapolres Cimahi.
“Karena gedung Satpas akan direnovasi, sementara untuk tempat pelayanan kami pindahkan ke Dinsos Jabar,” katanya, kemarin.
Namun, kata Suharto, meski tempat pelayanan dipindahkan, dijamin tidak akan mengubah waktu pelayanan. Pelayanan masih berlaku seperti di kantor lama yakni mulai pukul 08.00 hingga antrian para pemohon SIM habis.
”Namun alangkah lebih baiknya kalau pemohon SIM datang sebelum pukul 12.00,” ujarnya.
Suharto memperkirakan, tempat pelayanan SIM dan BPKB di Polres Cimahi akan tuntas Desember mendatang. Untuk itu, pelayanan sementara SIM dan BPKB di Dinsos Jabar hingga Desember.
“Insya Allah pelayanan tidak akan terganggu. Sistemnya sudah jalan, jadi tidak akan terganggu,” katanya.
Suharto mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan SIM dan BPKB bisa langsung ke Dinsos Jabar Jln. Amir Mahmud Kota Cimahi.
Untuk lebih mempermudah, pihaknya juga memasang papan pengumuman di tempat pelayanan SIM yang lama. Serta spanduk ukuran besar di depan jalan menuju kantor Dinsos Jabar.
”Pemohon yang sudah datang di Mapolres juga bisa langsung diarahkan ke Dinsos, soalnya di sana (Mapolres) juga ditempatkan anggota untuk mengarahkan,” imbuhnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)