News

Dinkes Kab. Tasik Tingkatkan Kapasitas Pengelola Obat Puskesmas

178
×

Dinkes Kab. Tasik Tingkatkan Kapasitas Pengelola Obat Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kab. Tasik Tingkatkan Kapasitas Pengelola Obat Puskesmas

TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola obat Puskesmas di Hotel Harmoni Kota Tasikmalaya, Rabu dan Kamis (12-13/09/2018).

Kegiatan tersebut digelar untuk mempersiapkan para pengelola obat mulai dari perencanaan, pangadaan, penyimpanan, distribusi dan pengamanan kesediaan farmasi, serta alat kesehatan yang akhirnya dievaluasi untuk tahun selanjutnya.

Demikian dikatakan Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Agus Achmad Hamdani, S.Si, MH, Apt., saat diwawancarai cakrawalamedia.co.id. Ia menyebut upaya itu juga untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Seperti pengadaan obat yang tidak efisien dan tidak efektif,” terangnya, Kamis (13/09/2018).

Dijelaskan Agus, pola konsumsi adalah perencanaan yang dilaksanakan 18 bulan atau satu tahun berjalan dan enam bulan penyediaan stok. Itu, katanya, sesuai dengan Kepmenkes atau peraturan menteri kesehatan. “Di era sekarang pengadaan obat itu melalui e purchasing sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018 yang isinya wajib mengadakan obat dengan cara e-katalog,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan yang dihadiri pihak Puskesmas dan para pengelola obat tersebut, ke depan pengadaan obat bisa berjalan dengan maksimal sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun berlangsung lebih baik.

Sementara, Programer Seksi Kefarmasian Dinkes Provinsi Jawa Barat , Warningsih, S.Si, Apt., menuturkan, pengelolaan obat di setiap puskesmas itu harus lebih rapih dan tertata dengan baik. Bahkan, katanya, ada pengelolaan obat rasional, yakni tepat dosis, tepat waktu, dan obatnya tidak terlalu banyak, maksimal tiga.

“Adanya kegiatan ini diharapkan pengelola obat Puskesmas bisa refres kembali dan mengetahui peraturan-peraturan yang baru, seperti e-logistik dan e-monev katalog obat,” pungkasnya. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *