News

Dinkes dan Satpol PP Kab Tasik Gelar Razia Obat PCC Hasilnya, Cukup Mencengangkan ?

161
×

Dinkes dan Satpol PP Kab Tasik Gelar Razia Obat PCC Hasilnya, Cukup Mencengangkan ?

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinkes dan satpol PP kab Tasikmalaya melakukan razia obat pcc kesejumlah apotek dan toko obat hasilnya nihil.

TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kab Tasikmalaya, Senin ( 17/09 ) melakukan sidak ke beberapa toko obat dan apotek yang ada di wilayah Kab Tasikmalaya.

Di Kecamatan Singaparna misalnya, petugas gabungan langsung mendatangi sejumlah toko obat untuk mendata sekaligus investigasi terhadap penyebaran obat PCC atau paracetamol caffaein dan Carisoprodol yang kini menjadi viral karena pengaruh halusinasi yang ditiimbulkananya, menyeret sejumlah korban yang harus dirawat disejumlah rumah sakit maupunbdi RSJ di daerah Sulawesi Selatan bberapa waktu lalu.

Menurut Nono Kurniawan Kasie farmasi dan obat terlarang Dinkes Kab Tasikmalaya, setelah dilakukan investigasi di lapangan dipastikan bahwa peredaran obat PCC di Kab Tasikmalaya tidak ada.

” Kami sudah lakukan pengecekan dibeberapa apotek dan toko obat di Kecamatan Singaparna bersama petugas dari satpol PP dan alhamdulilah tidak kami temukan obat itu, jadi kami pastikan tdak ada obat PCC di Kab Tasikmalaya tadi hanya ada toko obat yang ijinnya sudah kadaluarsa ” ujar Nono.

Ditambahkan Nono bahwa sejatinya obat jenis PCC sudah tdak lagi beredar dan pabriknya sudah tidak mmproduksi lagi namun seiring dengan meningkatnya dunia kriminalitas karena peredaran di lingkungan para pengguna yang tidak sesuai dengan resep dari medis.

” Obat ini mengandung efek halusinasi yang tinggi dan umumnya digunakan untuk kasus kasus tertentu di dunia kesehatan hanya di kalangan medis saja dan sudah lama dilarang beredar dipasaran ” pungkasnya. ( dzm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *