KOTA TASIKMALAYA (CM) – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Taman Kota, mendatangi Kantor Wali Kota Tasikmalaya, di Gedung Serbaguna Balekota, Rabu (13/02/2019).
Kedatangan mereka menuntut keadilan atas surat peringatan yang dilayangkan oleh Pemerintah Kota melalui Satpol PP, intinya merka tidak boleh berdagang lagi di area Taman Kota.
Pantauan CAMEON di lapangan, aksi para pedagang ini tergolong tertib. Mereka membawa sejumlah tulisan sambil berteriak. “Kami mencari makan, bukan mencari masalah,” demikian salah satu ungkapan yang terdengar bersahutan dari peserta aksi.
Namun sayang, aksi mereka ini tidak sesuai harapan. Masa terlihat kecewa lantaran Wali Kota Budi Budiman tidak menemui kerumunan massa. Alasannya, Budi sedang menghadiri kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Pembina Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepmatas) Muharom Ibnu Khafit (65) mengatakan, ketidakadilan Pemerintah Kota terhadap PKL Taman Kota terlihat tebang pilih. Buktinya, ada tiga kali surat peringatan yang diberikan oleh Satpol PP.
“Sementara PKL ditempat lain seperti di Cihideung, Pasar Wetan, sepanjang pertokoan Hz Mustofa, Sub Terminal, Cikurubuk, sub Terminal Pancasila, Alun-alun, Cihideung Balong dan lainnya, masih leluasa beraktivitas. Ini kan jelas tidak adil,” papar Muharom.
Di tempat sama, Ketua Pepmatas Maman Hanter (52) mengultimatum, apabila permintaan untuk berdagang di taman kota tidak dikabulkan, maka pihaknya akan kembali melakukana aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh aktivis yang ada di Kota Tasikmalaya.
“Kita juga akan melakukan aksi berkemah memasang tenda di depan Balekota, sampai ada kepastian dari Wali Kota Budi Budiman,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Kuswa Wardana mengatakan akan menampung aspirasi dari para pedagang ini. Namun, dirinya enggan pasang badan.
“Saya berjanji untuk menampung aspirasi para pedagang dan disampaikan ke Pak Wali Kota. Adapun permohonan dikabulkan atau tidaknya oleh Wali Kota itu bukan kewenangan kami,” katanya.
Saat ditanya, apakah ada kepastian mengenai tuntutan dari aksi massa ini. Dia menjawab, “Kebijakan ada di Pak Wali Kota. Tolong jangan tanya ke saya ya, nanti beliau saja yang bisa menjawab,” kilahnya. (Edi Mulyana)