CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan meminta seluruh guru bersikap netral saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2017 mendatang.
Ia menyatakan, secara regulasi, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru memang harus netral dalam Pilkada, tidak memihak pada salah satu calon.
“Seluruh PNS, termasuk guru, sudah ada aturannya. Kalau terlibat, tentu akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dia, Senin (31/10/2016).
Menurut Dikdik, musim Pilkada seperti sekarang ini hampir di setiap daerah termasuk di Kota Cimahi, anggapan netralitas terhadap guru acap kali dipertanyakan, terutama guru yang bertugas di SMA/SMK.
Anggapan tersebut sangat wajar, karena guru membina pelajar yang kebanyakan merupakan pemilih pemula.
Akan tetapi, tegas Dikdik, selama ini pihaknya belum menerima bukti atau laporan adanya guru tidak netral dalam Pilkada, yang condong mengarahkan dukungan ke calon tertentu seperti mengkampanyekan petahana kepada peserta didik yang diajarnya.
“Kalau guru yang secara pribadi mempunyai pilihan kepada walikota yang saat ini menjabat, saya kira wajar-wajar saja,” katanya.
Kewajaran guru yang secara pribadi mendukung calon dari petahana dengan memilihnya kembali saat pencoblosan dikarenakan beberapa alasan. Salah satunya adalah kebijakan kesejahteraan guru yang dikeluarkan selama petahana memimpin daerah.
Selain itu, tangkas Dikdik, secara langsung Wali Kota juga yang selama ini menjadi penanggung jawab pembinaan terhadap guru, selain Disdikpora.
“Kalau ternyata muncul kepuasan terhadap pimpinan dan memilihnya kembali saat pencoblosan, saya kira hal yang wajar. Tapi tetap, tidak boleh menggiring calon pemilih, karena guru itu harus netral,” tukas. (Rizki)





