BANDUNG BARAT (CM) – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Serikat Enam Pekerja Bandung Barat menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (26/11/2024).
Mereka mendesak Bawaslu menindak tegas pelanggaran pemilu salah satunya dugaan money politik atau politik uang setelah sejumlah video bagi-bagi amplop viral di media sosial.
Depan kantor Bawaslu Bandung Barat mereka menggelar orasi dan meminta pimpinan pengawas Pilkada itu turun menemui massa aksi dan menjelaskan progres penanganan politik uang.
“Hari ini banyak video dugaan money politik, stakeholder terkait belum bertindak tegas. Kami mminta Bawaslu turun tangan,” kata Koordinator Massa Aksi, Dede Rahmat.
Dede meminta Bawaslu menindak tegas pelaku money politik tanpa pandang bulu. Langkah ini penting untuk mewujudkan pemilu jujur, adil, dan transparan. Apabila Bawaslu tak bisa bertindak, maka buruh mengancam menindak para pelaku.
“Kami minta kepala desa, RT, RW dan siapapun yang melanggar money politik kita minta tindak tegas. Kalau aparat gak Bawaslu gak mau bertindak, buruh yang akan bertindak. Kalau ditemukan gusur bawa ke sekretariat buruh,” tambahnya.
Menurutnya, Bawaslu selama ini terkesan macam ompong karena kasus-kasus pelanggaran yang mengemuka tak pernah di tindak tuntas. Misalnya, kasus netralitas aparat desa di Kecamatan Gununghalu, hingga saat ini langkah dari Bawaslu tak terlihat.
“Kami juga belum melihat kejelasan kasus kepala desa beberapa pekan lalu. Kami ingin mengawal pemilu bersih dan menghasilkan pemimpin tanpa suap,” jelas Dede.
Dede menilai tindakan cepat Bawaslu penting agar warga yang mengaku menerima money politik bisa dilindungi. Namun demikian, kaum buruh siap melakukan pendampingan dan pelindungan kepada warga yang mengaku dapat amplop dari salah satu calon.
“Jika gak ada langkah serius dari Bawaslu, kami buruh akan jaga warga yang mengaku menerima money politik agar tidak kena intimidasi dan rasa aman,” tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah dihebohkan oleh video dugaan money politik atau politik uang oleh pasangan calon nomor 2 Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail, jelang pencoblosan Pilkada Serentak.
Sedikitnya terdapat tiga video di lokasi berbeda tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video itu berisi tentang pemberian amplop berisi uang Rp50 ribu serta paket kerudung terhadap warga.
Sang penerima amplop dan kerudung diminta untuk mencoblos Paslon Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail. Tak cuma satu, video tersebut ternyata banyak berseliweran dengan gambar penerima amplop serta latar berbeda. Video itu diteruskan berkali-kali ke berbagai grup WhatsApp.
Beredar Vidio Warga Mekarsari Cipongkor yang Diberi Uang 100 Ribuan Diduga oleh Kadesnya , Diarahkan Untuk Nyoblos Paslon Nomor 2
Salah satu video lainnya berdurasi 23 detik menunjukkan seorang pria lanjut usia memperlihatkan uang kertas Rp 100 ribu.
Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua tah iyeu artosna. Malih sueur saksina oge,” kata pria tersebut seraya menunjukan satu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.
Video yang beredar Selasa dinihari (26/11) itu menunjukan bagaimana ia mengakui adanya pemberian uang dengan menyebut sejumlah saksi.
Selain itu, beredar juga video dengan durasi 22 detik misalnya menunjukkan seorang perempuan memperlihatkan souvernir terbungkus plastik dan dua amplop putih berisi uang kertas masing-masing Rp 50 ribu.
Pemberian itu untuk mengarahkan pemilih mencoblos calon Berjamaah. “Tadi ada yang ke sini memberi ini (kerudung dan amplop). Diminta coblos Jeje,” tutur narasi dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu video dugaan money politik itu terjadi di Kampung Rancaeceng, RW 07/01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas. Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu tersebut dan tengah melakukan kajian pendalaman.
“Betul kita sudah terima laporannya tadi malam pukul 22:00 WIB. Kami sudah lihat barang bukti berupa video, amplop dan kerudung. Kita juga sudah terima keterangan dari warga penerima,” kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan.