TASIKMALAYA (CM) – Seorang bocah lelaki berusia kurang lebih 10 tahun diamankan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/12/2018).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menceritakan, awalnya bocah itu ditemukan petugas kepolisian sektor Kadipaten. Menurutnya, bocah berkulit sawo matang tersebut sudah dua hari berada di sekitar Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, tanpa didampingi kedua orangtuanya.
“Petugas dari Polsek Kadipaten langsung mengamankanya dan berkoordinasi dengan pihak kami melalui Satgas KPAID di Kecamatan Kadipaten. Setelah ada laporan, KPAID langsung turun tangan dan menjemputnya,” jelas Ato.
Ato menambahkan, sampai detik ini asal – usul bocah tersebut masih belum jelas karena pihak KPAID sulit memintai keterangan. Pasalnya bocah itu mengalami tunawicara atau bisu.
“Nulis juga nggak bisa. Jadi, kami susah untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam. Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Entah bocah itu dibuang, terlantar, atau terpisah dari kedua orang tuanya,” imbuhnya.
Sampai berita ini ditulis, bocah tersebut diamankan di rumah salah seorang anggota satgas KPAID Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ditanya soal langkah kedepan, Ato mengaku pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kecamatan Jamanis guna memperoleh informasi lebih mendalam.
“Mohon dibantu juga kepada masyarakat, barangkali ada yang kenal silakan hubungi pihak KPAID Kabupaten Tasik,” tandasnya. (Sep)