KAB.TASIK (CM) – Sebuah aksi protes yang melibatkan puluhan warga Desa Sukawangun, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengguncang Kantor Desa Sukawangun pada hari Rabu, 30 Agustus 2023. Mereka melakukan musyawarah terbuka dan menggelar orasi dengan membawa spanduk panjang, menuntut kejelasan terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik jalan di dua kedusunan, namun hingga saat ini belum direalisasikan.
Meskipun situasi sempat memanas, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Pol PP berhasil meredam kondisi tersebut sehingga situasi menjadi lebih kondusif.
Menurut informasi yang dihimpun, dana desa tahap pertama untuk proyek pembangunan fisik telah dicairkan pada bulan Mei sebelumnya, tetapi hingga sekarang proyek tersebut belum juga terealisasi. Warga yang memimpin koordinasi protes, Entis Sutisna, menduga bahwa dana tersebut telah disalahgunakan oleh kepala desa.
“Kami memiliki dugaan bahwa kepala desa telah menyalahgunakan dana desa. Setelah kami tanyai sekdes dan bendahara, ternyata kepala desa telah melanggar aturan dengan mengambil uang dari bendahara desa sebesar 80 juta,” ujar Entis Sutisna.
Dengan bukti-bukti yang mereka kumpulkan, kepala desa sulit menghindar dari tudingan tersebut. Meskipun kepala desa berdalih bahwa sebagian dana telah digunakan untuk pembayaran kontraktor bernama Pak Komar sebesar 18 juta rupiah, sisa dana sekitar 62 juta rupiah diakuinya tidak ada.
Camat Karangnunggal, Agus Sutisna, mengungkapkan bahwa insiden ini memicu pihaknya untuk memperketat pengawasan dan pembinaan pada desa-desa di wilayahnya.
“Kami akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi di desa lainnya. Terkait dana dan pekerjaan yang belum terealisasi, kami akan menindaklanjuti hasil musyawarah warga ini dengan menghubungi inspektorat dan melaporkannya kepada Bupati,” tegas Agus Sutisna.
Sementara itu, Kepala Desa Sukawangun, Iman Carliman, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan memulai pembangunan fisik sebelum akhir tahun.
“Saya akan bertanggung jawab. Pekerjaan fisik akan dimulai dalam waktu sekitar dua minggu, karena bahan material sudah tersedia dan kami hanya menunggu alat berat,” jelas Iman Carliman.
Musyawarah terbuka ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara pihak pemerintah desa, warga, dan unsur muskpika dari Kecamatan Karangnunggal.