JAKARTA (CM) – Narapidana tewas diduga karena bunuh diri di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Napi tersebut bernama David Tan (42). David Tan merupakan Warga Negara Asing (WNA) Taiwan. “David Tan, WNA Taiwan,” kata Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto seperti dilansir detikcom, Selasa (23/10/2018).
Ade mengatakan David merupakan napi kasus tindak pidana perikanan. David divonis dengan hukuman pidana selama 13 tahun atas kejahatannya tersebut. “Dia divonis 13 tahun penjara,” imbuhnya.
Ade mengaku belum bisa memberikan informasi lanjutan. Sebab kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Masih olah TKP. Belum tuntas,” ujar Ade.
David Tan ditemukan tewas sekitar pukul 18.00 WIB. Belum diketahui penyebab David Tan bunuh diri. “Betul ada satu narapidana meninggal, diduga bunuh diri,” kata Ade. ***