News

Dialog Atasi Perbedaan, Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Tetap Digelar

78
×

Dialog Atasi Perbedaan, Konser Ruang Bermusik di Kota Tasikmalaya Tetap Digelar

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Setelah melalui proses dialog panjang dan mediasi intensif, konser musik yang sebelumnya mendapat penolakan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya memperoleh izin resmi dan akan tetap digelar pada 19 Juli 2025 mendatang.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tasik yang Inklusif menyambut baik keputusan tersebut dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan ini secara damai.

“Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog mampu menjembatani perbedaan pandangan. Ruang berekspresi adalah hak semua warga. Kami berharap konser nanti berjalan damai dan menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Andi Ibnu Hadi dari Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (15/07/2025).

Ketua GP Ansor Kota Tasikmalaya, Bubung Nizar, juga mengapresiasi proses mediasi dan menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam merespons keragaman ekspresi budaya.

“Kota religius bukan berarti mudah melarang, melainkan mampu mengelola perbedaan dengan arif. Saya mengapresiasi Polisi dan semua pihak yang mengutamakan musyawarah,” katanya.

Senada, Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, menyebut bahwa keberhasilan dialog ini menunjukkan peran penting generasi muda dalam menjaga persatuan.

“Keberagaman ekspresi budaya adalah aset yang harus kita rawat. Proses ini membuktikan bahwa ruang dialog lebih bijak daripada larangan sepihak. Semoga konser nanti menjadi simbol persatuan, bukan pemicu perpecahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi memastikan, panitia penyelenggara telah melengkapi semua persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Panitia sudah menempuh seluruh prosedur izin kegiatan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan konser berjalan aman dan tertib,” jelasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengapresiasi peran Polres Tasikmalaya Kota dalam memfasilitasi mediasi secara profesional dan adil, sehingga kebebasan berekspresi warga tetap terjaga di samping terciptanya ketertiban.

Konser yang akan diadakan pada 19 Juli 2025 tersebut diharapkan berjalan lancar dan menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai ruang yang inklusif dan toleran.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Tasik yang Inklusif sendiri merupakan gabungan lebih dari 60 organisasi dan komunitas, seperti GP Ansor, Peradi, PMII, Forum Bhinneka Tunggal Ika, BEM se-Tasikmalaya, HIPMI, serta elemen masyarakat sipil lainnya.

Sebelumnya, konser tersebut sempat mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat yang menilai lirik band yang akan tampil mengandung unsur kontroversial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *