News

Diah Anggraeni Kembali Diperiksa KPK

202
×

Diah Anggraeni Kembali Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Diah Anggraeni Kembali Diperiksa KPK
Ilustrasi

JAKARTA (CAMEON) – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014, Diah Anggraeni, diperiksa penyidik atas korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Menurut Juru Bicara Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk tersangka Andi Agustinus (AA).

”Benar kami memeriksa yang bersangkutan hari ini,” ucap Febri ditemui di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sebelumnya, Diah Anggraini mengaku menerima uang 500 ribu dolar AS terkait proyek tersebut. Selain memeriksa Diah, lanjutnya, KPK dijadwalkan memeriksa Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selanjutnya, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Yakni, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung F dan Made Oka Masagung yang berprofesi sebagai karyawan swasta. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *