KOTA TASIKMALAYA (CM) – Peredaran minuman keras (miras) tak hanya terjadi di beberapa daerah. Meski banyak kejadian hingga menyebabkan korban meninggal dunia seperti di Cicalengka, namun tidak mampu meminimalisasi peredarannya di Kota Tasikmalaya.
Hal itu dibuktikan dengan adanya ratusan botol miras berbagai jenis dan merek yang berhasil dijaring dalam razia gabungan Korps Sabhara dan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, di beberapa tempat. Salah satunya di sebuah rumah cukup mewah yang berada di wilayah Kecamatan Kawalu.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Hamzah Badru, membenarkan, hal tersebut. Dari hasil razia, didapat sebanyak 5 jerigen tuak, 216 botol miras berbagai jenis dan merk.
“6 karton minuman merk Kilin berisi 72 botol, 6 karton arak 72 botol, Bir Bintang 5 karton, 1 botol Bir Pros dan puluhan kantong minuman oplosan. Semua telah berhasil diamankan,” ungkap Hamzah, di Mapolresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/04/2018).
Hamzah menjelaskan, pelaku pengedar dan penjual jenis minuman tuak serta puluhan kantong miras oplosan masih belum diketahui secara pasti. Namun, untuk pelaku penjualan ratusan botol miras sudah dilakukan pemanggilan, tetapi masih belum menghadapnya. “Jika pelaku penyalur dipanggil tidak datang, akan dijemput paksa ke rumahnya,” tegas Hamzah. (Edi Mulyana)