BANDUNG BARAT (CM) – Di usianya yang masih belia, A (14), seorang siswi SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menanggung malu. Tak hanya meninggalkan luka, namun juga meninggalkan trauma yang teramat dalam baginya.
Saat ditanyai pihak keluarga, diketahui ternyata ia menjadi korban pemerkosaan massal. Karena ada 4 pria yang disebut telah menggilir tubuhnya dalam waktu bersamaan.
Peristiwa naas itu kata Yusuf (50) keluarga A, terjadi pada pada tanggal 23 Februari 2019. Saat itu, korban bersama temannya S (14) berniat membeli seblak sepulang mengaji.
Alih-alih membeli seblak A dan S bertemu dengan dua orang laki-laki yang mengajak A, namun A menolak karena tidak ia kenal. “Enggak apa-apa da ini mah orang baik,” ujar Yusuf menirukan S.
Ketika A diberitahu S bahwa tidak apa-apa dirinya ikut dengan lelaki dan dibonceng menuju kota baru Parahyangan Padalarang. Di sana menunggu 2 orang laki-laki.
Tepat di jembatan opat A dan S dikasih minuman entah itu apa, sampai akhirnya A dibawa ke Pasir Pulus Desa Bojong Haleuang untuk melampiaskan nafsu bejad keempat pemuda itu.
“Hingga jam 12 malem A dan S belum juga pulang, kami sekeluarga khawatir dan mencari mereka”, ujar Yusuf saat ditemui di rumahnya, Senin (04/03/2019).
Sementara itu dikatakan Yusup, dalam kejadian tersebut berhasil kabur dan mencoba meminta pertolongan. Begitu kejadian S berhasil kabur, namun tidak langsung bilang ke keluarga, dirinya mencari dulu.
Hingga jam 3 belum ada informasi yang jelas hingga sekitar jam 5 pagi. Dengan menggunakan sms, sambung Yusup, S mengatakan bahwa meminta jemput A di sekitaran Bojong Haleuang pada pukul 10.00 siang. “Sudah lelah nyari hingga pagi, S baru bilang kepada keluarga A dan langsung mencari,” imbuhnya.
Setelah melakukan penjemputan, lanjut Yusuf kemudian Ketua RW yang diwakili oleh istrinya Ade Mardiah bersama Kepala Desa Jayamekar Siti Khoeriyah dan staf Desa Syarif serta lainya, langsung melaporkan kepada Polsek Batujajar.
Sepuluh hari berlalu semenjak kejadian, para pelaku pemerkosaan A belum diketahui. Meski sudah melapor hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek Batujajar.
“Saya berharap para penegak hukum bisa menegakan hukum dengan hukum yang berlaku, karena kita buta hukum,” harap Yusuf.
Ia lebih menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Walaupun sakit hati dan timbul rasa dendam, semua itu hal yang wajar namanya juga manusia.
“Bukan mau menangkap dengan puas tapi nantinya akan timbul permasalahan baru. Makanya serahkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Agus)
									




