News

Diberi Batas Waktu 3 Hari, KPU Kebut Verifikasi Parpol

151
×

Diberi Batas Waktu 3 Hari, KPU Kebut Verifikasi Parpol

Sebarkan artikel ini
Di Beri Batas Waktu 3 Hari, KPU Kebut Verifikasi Parpol
Dok KPUD Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA (CM) –  Jelang Pilkada Jabar 2018 yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang, serta untuk memantapkan posisi sejumlah parpol yang akan mengikuti pemilihan legislatif mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kab Tasikmalaya kini tengah diburu waktu untuk memverifikasi sejumlah parpol yang akan ikut dalam pileg mendatang, termasuk juga parpol besar.

Komisioner KPU, Dadan Bardan menuturkan bahwa verifikasi parpol ini dalam 3 hari ke depan harus sudah selesai , meskipun menurutnya sejumlah parpol besar pun tak luput untuk dilakukan verifikasi.

“Jadi mulai tanggal 30 sd tgl 01 Februari ini kita kebut verifikasi parpol dari mulai lokasi kantor, pengurus inti, keterwakilan perempuannya dan itu berlaku untuk semua parpol,” terang Dadan.

Selain itu, Dadan juga menegaskan bahwa salah satu persyaratan sebuah partai politik adalah harus mendapatkan 100 % kepengurusan di provinsi, 75% di Kab/Kota dan 50 % di kecamatan, jika persentasi itu tidak terpenuhi maka kemungkinan besar partai itu tidak lolos verifikasi. (Zz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *