KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dr H Wahyu Sumawidjaja MKes menerima Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk beraudiensi terkait dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Tasikmalaya, Senin (08/07/2019).
Wahyu mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem PPDB online di Tasikmalaya. Kedatangan Disdik ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk melaporkan hasil pelaksanaan PPDB SMP yang sudah ditutup Sabtu (06/07/2019). Pelaksanaan PPDB ini mengacu pada Permendikbud No 51 tahun 2018.
“DPRD dalam hal ini memegang fungsi sebagai pengawal dan pengawas dari pelaksanaan PPDB online berbasis zonasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB zonasi tahun ini belum sepenuhnya siap dan terlalu dipaksakan.
“Masyarakat banyak yang belum paham mengenai PPDB zonasi ini, makanya timbul berbagai gejolak di masyarakat. Maka harus diperbaiki dengan sosialisasi yang lebih intensif,” ujarnya.
Wahyu menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak sampai ke masyarakat karena waktu yang pendek. Hal ini yang menjadikan orang tua belum paham tentang sistem PPDB online yang menggunakan jalur zonasi.
“Sehingga, ke depannya diharapkan sosialisasi lebih panjang, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan mengadu ke DPRD,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi SSos mengatakan selama ini pihaknya terus mengusahakan agar PPDB online ini berjalan dengan murni sesuai aturan.
”Mudahan-mudahan masyarakat mengerti serta hambatan-hambatan itu bisa eleminasi,” katanya. (sep)