News

Desa Sukamandi Aspirasikan Dewi dan Dedi Kepada Anggota DPRD Jawa Barat

414
×

Desa Sukamandi Aspirasikan Dewi dan Dedi Kepada Anggota DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Desa Sukamandi Aspirasikan Dewi dan Dedi Kepada Anggota DPRD Jawa Barat
Dok Humas, Reses I Th 2022 H. Ridwan Solichin

SUBANG (CM) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang), H. Ridwan Solichin, melaksanakan rangkaian kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Aula Desa Sukamandi Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang, Rabu (01/12/2021).

Dalam kegiatannya ini, Ridwan mendapat aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan di desanya. Mereka berharap wilayahnya menjadi Desa Wisata (Dewi) serta Desa Digital (Dedi) untuk mendukung program perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA : Pengembangan Desa Wisata Demi Memulihkan Ekonomi, Mungkinkah?

Ridwan menyampaikan bahwa banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Sukamandi. Namun yang paling krusial adalah terkait pembangunan desa, salah satunya adalah perlu adanya program pipanisasi beserta infrastrukturnya menuju destinasi Wisata Bukti Jamali.

“Aspirasi yang masuk dari Desa Sukamandi cukup banyak dan beragam berkaitan dengan pembangunan di desa, program pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan pemuda desa, dan lainnya. Namun yang paling krusial yakni warga mengharapkan adanya revitalisasi salah satu destinasi wisata unggulan disana yakni Bukit Jamali dan Curug Cibingbin,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan berjanji akan mendorong usulan tersebut dari sisi kebijakan. Ia juga mengapresiasi peran pemerintah desa dalam menciptakan destinasi wisata tersebut. Diharapkan dengan keterlibatannya tersebut melalui BUMDES, pengelolaannya bisa lebih optimal.

“Kami dari DPRD Jawa Barat mengapresiasi kemajuan dari menciptakan desa wisata disini dengan adanya dua destinasi unggulan yakni Bukit Jamali dan Curug Cibingbin. Dengan adanya keterlibatan Bumdes diharapkan pengelolaannya bisa lebih optimal. Ketika desa sudah siap maka kami dari DPRD provinsi juga akan mendorongnya dari sisi kebijakan, termasuk dengan aspirasi pipanisasi ke tempat wisata tadi,” tambahnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa reses ini sebagai sarana untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan dan kebutuhan pembangunan daerah. Masukan hasil reses tersebut akan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Seluruh aspirasi dan masukan yang kami terima saat reses akan dimasukan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *