News

Dendam Karena Istri Diselingkuhi, WA Bacok FB

191
×

Dendam Karena Istri Diselingkuhi, WA Bacok FB

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Jajaran Polres Tasikmalaya mengelar ekspose, dengan menghadirkan tersangka dan alat bukti aksi pembacokan.

Kasus tersebut dilatarbelakangi dendam yang sudah lama dipendam seketika membutakan mata hati WA (37) warga Desa Singajaya Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya. Pegawai pabrik pengolahan kayu itu, nekad membacok tetangganya sendiri FB (35) yang merupakan selingkuhan istrinya, Rabu (20/05)

Aksi pembacokan itu bermula saat pelaku dan korban berpapasan. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menghajar korban dengan tangan kosong, seolah tidak puas, pelaku langsung membawa sebilah golok ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan. Tanpa ampun, pelaku menganiaya korban di beberapa bagian tubuh.

“Motifnya didasari rasa sakit hati dan dendam lama antara pelaku dan korban. Pasalnya pada tahun 2017 lalu, pelaku ini pernah memergoki korban berselingkuh dengan istrinya kala itu,” papar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Kamis (21/5/2020).

Mendengar laporan warga adanya penganiayaan itu, petugas kepolisian dari Polsek Cibalong dan Reskrim Polres Tasikmalaya segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pada tahun 2017 pelaku sempat mencari korban, namun korban melarikan diri dari kampungnya. Kemudian korban bercerai dan bekerja ke luar kota, merantau di Semarang.” terang Siswo.

Korban sendiri, katanya, saat ini masih mendapatkan perawatan di RS Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalata karena mengalami luka bacok dibagian kepala belakang, tangan dan punggung.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 354 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” pungkasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *