News

Dalam Sehari, Imigrasi Tasik Catat 29 WNA Bervisa Turis

191
×

Dalam Sehari, Imigrasi Tasik Catat 29 WNA Bervisa Turis

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Kelas II Tasikmalaya saat melakukan operasi kerja

PANGANDARAN (CM) – Banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Pantai Pangandaran dengan tujuan berwisata merupakan salah satu target dari pengawasan Kantor Imigrasi. Hal itu juga menjadi salah satu alasan Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya melaksanakan operasi kerja pada Sabtu (12/05/2018).

Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi melakukan penyisiran ke beberapa tempat penginapan, diantaranya Sunrise Resort, Java Cove Beach Hotel, Villa Monyet, dan juga sejumlah penginapan lainnya. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas ll Tasikmalaya, Muhammad Tosen, hasil dari penyisiran yang dilakukan pihaknya ada sebanyak 29 WNA menggunakan visa turis, dan 2 orang warga campuran berlegalitas Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP_.

“Dalam satu hari ini kami telah mencatat 29 WNA terdiri dari 9 orang menginap di Sunrise Resort, 12 orang menginap di Java Cove Beach Hotel, 6 orang menginap di Vila Monyet. Ditambah 2 orang warga campuran yang sudah menikah sirih dengan status Warga negara Indonesia (WNI). Kedua orang ini telah memiliki KITAP yang masih aktif,” terang Tosen, usai gelar operasi sandi kerja di Pantai Pangandaran.

Dijelaskan Tosen, dari 29 orang itu sebanyak 7 orang asal negara Australia, 2 orang Korea , 3 orang Swis, 1 orang Prancis, 1 orang Belanda, 1 orang Jerman, dan sisanya dari berbagai negara di Asean. “Dalam operasi ini tak ditemukan adanya pelanggaran administrasi. Semua legalitas WNA-nya telah sesuai dengan tujuan mereka, baik kunjungan, kerja, maupun izin tinggal,” ujar dia.

Meski tidak melanggar atau telah mentaati ketentuan peraturan keimigrasian lanjut Tosen, pihaknya akan terus berupaya mengawasi tujuan dan misi para WNA ketika berkunjung atau menetap dengan legalitas yang lengkap di wilayah hukum Imigrasi Kelas ll karena tidak dapat diketahui secara kasat mata. “Artinya, kita tidak boleh lengah. Apalagi pengawasan ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Manager Wes Java Hotel Beach, Iman Pudayatma, menyebutkan, bahwa mereka yang datang kebanyakannya untuk menikmati suasana Pantai Pangandaran. Paling lama tinggal selama 1- 2 Minggu. “Dari mulai hari ini ke depan, kami akan selalu melaporkan keberadaan tamu asing yang sengaja singgah untuk menginap di Wes Java Beach melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” papar Iman, sembari mengatakan, selama ini tak pernah menemukan WNA yang menginap dengan tujuan untuk bekerja,. “Semuanya pure untuk berwisata,” pungkas dia. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *