News

Dalam Sehari, 2 Pasien PDP Corona Asal Pangandaran Meninggal Dunia di RSUD Banjar

212
×

Dalam Sehari, 2 Pasien PDP Corona Asal Pangandaran Meninggal Dunia di RSUD Banjar

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dalam satu hari dengan jam berbeda sebanyak dua orang yang sudah lanjut usia (Lansia) dikabarkan meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (17/04/2020).

Kedua lansia yang merupakan warga Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki menyebutkan, bahwa kedua pasien yang meninggal merupakan warga Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran.

“Benar, kedua warga Kabupaten Pangandaran yang meninggal dinihari di RSUD Kota Banjar itu statusnya PDP Covid-19,”ujarnya.

Yani mengatakan, kedua pasien tersebut memang memiliki penyakit penyerta dan keduanya sempat ditangani oleh tim medis di Pangandaran.

“Pasien PDP berjenis laki-laki usia 52 tahun itu warga Kalipucang, dia sebelumnya mengalami sakit gondongan (Parotis) dan sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat. Diketahui, yang bersangkutan itu merupakan perantau yang mudik dari Cianjur,”terang Yani.

Kemudian, kata Yani, berdasarkan informasi pasien tersebut sempat dipijat, lalu dalam 5 hari mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas dan susah menelan sehingga pasien pun langsung di rujuk ke RSUD Kota Banjar.

“Di RSUD Kota Banjar, pasien meninggal di ruang IGD sekitar jam 01.20 WIB dini hari dan belum masuk ke ruang isolasi COVID-19,”tegasnya.

Sementara itu, sambung Yani, PDP perempuan warga Kecamatan Pangandaran berusia 62 tahun itu memiliki penyakit diabetes dan sempat ditangani di RSUD Pandega. Lantaran ada gejala sesak dan demam, akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Banjar dan meninggal dunia di ruang isolasi.

“Kedua pasien PDP yang ini dilakukan swab test, untuk hasilnya kami masih menunggu ya paling sekitar 3 sampai 4 hari baru keluar,” tambahnya.

Sebelumya, kata Yani, Kedua pasien tersebut saat menjalani perawatan di Pangandaran berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Namun, setelah dirujuk dan menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Banjar keduanya dinyatakan berstatus PDP.

“Untuk antisipasi, prosedur pemakaman kedua pasien tersebut tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) COVID-19,”tandas Yani.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat dihubungi membenarkan ada dua warganya yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar.

“Kami tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua keluarga pasien meskipun belum dinyatakan positif COVID-19,”akunya.

Kedua keluarga pasien yang meninggal, sebut Jeje, akan menjalani rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari. Dengan adanya kejadian ini diharapkan menjadi perhatian untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pandemi virus Corona.

“Kami minta masyarakat Pangandaran tidak menganggap enteng dengan situasi yang tidak biasa ini,”pintanya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *