KOTA TASIKMALAYA (CM) – Penyusun Bahan Pendaftaran dan Pembatalan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Asep Marwan mengatakan daftar tunggu haji di Kota Tasik salah satu yang terpanjang ketimbang beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.
Selain Kota Tasik juga ada dua daerah lainnya yakni Kota Bandung dan Depok. Sementara daftar antreannya mencapai 17 tahun. Paling cepat, warga Kota Tasik yang telah melakukan pendaftaran sebagai calon haji tahun ini akan diberangkatkan ke tanah suci pada 2035 mendatang.
“Penyebabnya, karena sudah cukup banyak kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi sehingga melaksanakan ibadah haji,” terang Asep kepada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (06/07/2018) siang.
Hingga sekarang ini, lanjutnya, jatah kuota jemaah haji di Kota Tasik sebanyak 654 orang. Dan itu menurutnya sudah terbilang ideal berdasarkan hitung-hitungan rasio ideal jumlah jemaah haji di suatu daerah yang dibandingkan dengan total populasi penduduk muslim.
Diterangkan Asep, rumusannya berdasarkan perbandingan jumlah penduduk muslim dengan pendaftar dan secara kebetulan jumlah penduduk Kota Tasik tergolong kecil sementara animo masyarakat tinggi, terutama di wilayah perkotaan.
“Untuk mencegah daftar antrean makin panjang. Kami telah merencanakan perombakan jumlah kuota jemaah setiap dua tahun sekali. Pembenahan kuota haji dua tahunan itu akan dilakukan pada 2019. Kami juga telah membatasi agar para jemaah yang telah berhaji untuk tidak mendaftar kembali dalam rentang waktu tertentu,” ungkapnya.
Secara rinci, Asep menyebut, pembatasan bagi jemaah untuk daftar haji kembali berlaku puluhan tahun sehingga kalau ada yang sudah berangkat haji tahun ini harus sabar menunggunya. “Ini sudah siste, yang mengaku belum haji tapi ternyata sudah, bisa terlacak,” tandanya. (Edi Mulyana)





