News

CPPDP Wilayah Pangandaran : Sebanyak 4.428 Kendaraan di Pangandaran Tidak KTMDU

154
×

CPPDP Wilayah Pangandaran : Sebanyak 4.428 Kendaraan di Pangandaran Tidak KTMDU

Sebarkan artikel ini
Kasi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Pendapatan Derah Provinsi (CPPDP) Wilayah Kabupaten Pangandaran, Genti Ernawati,SE.MM,

PANGANDARAN (CAMEON) – Sebanyak 4.428 kendaraan roda dua maupun roda dua yang merupakan wajib pajak kendaraan bermotor tidak melakuan daptar ulang atau KTMDU.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Pendapatan Derah Provinsi (CPPDP) Wilayah Kabupaten Pangandaran, Genti Ernawati,SE.MM mengatakan bahwa ribuan kendaran dari 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran sulit melakukan KTMDU, padahal pembangunan daerah kabupaten/kota sebagian besar dananya dari pajak kendaraan bermotor sebesar 30 %. Dengan di galakannya Sosialisasi di tingkat Kecamatan diharapkan bisa mengurangi angka KTMDU.

Rincian ribuan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak melakukan daptar ulang (KTMDU) sebagai berikut :

1. Kecamatan Pangandaran R4 sebanyak 53 unit dan R2 sebanyak 796 dengan total 849 unit

2. Kecamatan Sidamulih R4 sebanyak 16 unit dan R2 sebanyak 353 dengan total 369 unit

3. Kecamatan Parigi R4 sebanyak 40 unit dan R2 sebanyak 549 dengan total 580 unit

4. Kecamatan Padaherang R4 sebanyak 22 unit dan R2 sebanyak 756 dengan total 778 unit

5. Kecamatan Mangunjaya R4 sebanyak 6 unit dan R2 sebanyak 287 dengan total 293 unit

6. Kecamatan Langkaplancar R4 sebanyak 0 unit dan R2 sebanyak 28 dengan total 28 unit

7. Kecamatan Kalipucang R4 sebanyak 25 unit dan R2 sebanyak 507 dengan total 532 unit

8. Kecamatan Cimerak R4 sebanyak 44 unit dan R2 sebanyak 503 dengan total 547 unit.

9. Kecamatan Cijulang R4 sebanyak 20 unit dan R2 sebanyak 256 dengan total 276 unit.

10. Kecamatan Cigugur R4 sebanyak 9 unit dan R2 sebanyak 158 dengan total 167 unit.

Dengan adanya Sosialisasi tersebut semoga di akhir tahun jumlah 4.428 Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan KTMDU bisa berkurang atau lebih bagus bisa punah angka tersebut dan target PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor bisa tercapai. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *