PANGANDARAN (CAMEON) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan menghapus sistem rekrutmen CPNS dan akan menggantikan dengan sistem P3K atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangandaran Muhklis yang di dampingi salah seorang Stafnya Ganjar menerangkan bahwa untuk tahun depan dipastikan akan ada perubahan dalam proses perekrutan calon pegawai negri sipil menjadi P3K,” Perubahan yang diterapkan oleh Menpan itu akan berlaku pada tahun depan atau 2018, Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perpindahan para pegawai, Karena ketika sudah di angkat menjadi CPNS atau PNS, rata-rata si pegawai tersebut selalu ingin pindah ke daerah asalnya,” ujar Muhklis kepada CAMEON saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/7/2018).
Namun seiring ramainya mengenai lowongan kerja di Pemerintahan,Muhklis mengaku pihaknya menerima informasi dari staf ahli Menpan bahwa untuk Kabupatan/Kota di seluruh Indonesia belum ada lowongan adapun,” Informasi lowongan yang sempat ramai kemarin itu untuk di Kementrian saja, Pihak Pemkab Pangandaran pun tengah mengusulkan ke Menpan untuk pegawai sebanyak 4000 namun sejauh ini masih terkendala momerandum,” akunya.
“ Berdasarkan informasi dari Menpan tahun depan akan dibuka lowongan kerja untuk di Pemerintahan sebanyak 20 ribu pegawai, Nantinya mereka akan ditempatkan diseluruh Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ganjar salah seorang Staf BKD, membenarkan bahwa untuk rekrutmen CPNS sejauh ini masih terkendala momerandum,” Untuk tahun depan akan dirubah menjadi P3K sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang CPNS, sedangkan untuk di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran lowongan kerja paling banyak di bidang Kesehatan dan Pendidikan,” terangnya.
“ PNS Kabupaten Pangandaran pada tahun 2017 yang pensiun mencapai 142 orang. Sedangkan tahun depan 2018 mendatang ada sekitar 160 PNS yang akan pensiun, maka dari itu kami (BKD) Kabupaten selalu terus memantau perkembangan serta komunikasi dengan pihak pusat dalam hal ini dengan Menpan,” pungkasnya. (Andriansyah)