News

Cimahi Siap Wujudkan MPP

237
×

Cimahi Siap Wujudkan MPP

Sebarkan artikel ini
Cimahi Siap Wujudkan MPP

KOTA CIMAHI (CM) – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, direncanakan Pemerintah Kota Cimahi dan Instansi vertikal penyelenggara pelayanan publik akan membangun mal pelayanan publik demi terciptanya pelayanan prima dalam mewujudkan good governance di lingkungan pemerintah khususnya di Kota Cimahi.

Berdasarkan Permenpan No. 23 tahun 2017, Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, hal itu disampaikan oleh Wali Kota Cimahi saat sosialisasi Mall Pelayanan Publik, Mansion Pine, Jumat (01/02/2019).

Ajay menjelaskan sesuai dengan visi dan misi Kota tahun 2017-2022 dan keyakinan kami bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, maka dalam hal pelayanan publik, Kota Cimahi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Namun dalam implementasinya Kota Cimahi masih mengalami berbagai kendala salah satunya adalah sarana dan prasarana khususnya terkait keterbatasan lahan dan anggaran

Menyikapi permasalahan pelayanan publik, maka pemerintah Kota Cimahi berencana akan membangun pelayanan publik yang terpusat di satu tempat berupa mal pelayanan publik yang akan didirikan di Jl. Aruman Kec. Cimahi Utara.

Upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Cimahi  meliputi pembuatan perda penyelenggaraan pelayanan publik (Perda No. 6 tahun 2018) yang di dalamnya membahas tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik, menyiapkan lahan seluas 11.005 m2 untuk mal pelayanan publik, pembangunan fisik, akan dimulai pada tahun anggaran 2019. Adapun tahapan yang sudah dilaksanakan dalam penyelenggaraan MPP ini antara lain : alokasi anggaran senilai Rp. 83 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2019, lelang fisik serta DED Pembangunan MPP.

Ajay berharap semoga sosialisasi ini dapat mendorong kita dalam mempercepat terwujudnya penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kota Cimahi.

Ajay juga menerangkan sudah beberapa instansi yang mendukung keberadaan MPP ini di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, BPJS, BPN, Imigrasi dan Badan Pengawas Makanan

“Kami dari pemerintah kota siap menyediakan ruang pelayanan berikut pemeliharaan secara gratis termasuk listrik dan koneksi internet dan instansi vertikal cukup menyediakan peralatan kerja dan pendukung operasional,” ujar Ajay.

Keberadaan MPP ini menurut Ajay membuat mudah masyarakat karena datang ke satu tempat.

“Dibuatnya MPP ini karena kepentingan masyarakat harus di atas kepentingan segalanya. Masyarakat harus dipermudah, nyaman, dan efisiensi waktu,” tutup Ajay.

Sementara, Prof. DR. Diah Natalisa, MBA., selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan MPP mengapresiasi yang telah direncanakan pimpinan daerah, yang akan menyediakan MPP.

“Ini merupakan wujud perhatian kepada masyarakat dan semoga terealisasi. Kami sangat mendukung pembangunan MPP, yang intinya membuat nyaman masyarakat, yaitu hanya datang ke satu tempat untuk menyelesaikan urusannya,” ungkapnya. (Naim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *